Mafia Pajak Jilid II
Fuad Rahmany: DW Pindah Kerja Atas Kemauan Sendiri
Fuad Rahmany menyebut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memindahkan DW ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta,
Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyebut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memindahkan DW ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta, bukan karena dugaan penggelapan pajak. DW dipindah karena permintaan dirinya sendiri.
"DW mau pindah instansi atas kemauan sendiri," kata Fuad Rahmany di Kantornya, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Fuad mengatakan, saat DW meminta untuk pindah institusi, DJP pun tak menghalangi. Apalagi, DJP tak pernah mencatat DW melakukan penggelapan.
"Waktu dia pindah, kita tidak tahu dia berbuat kesalahan. Itu kita tidak pernah tahu. Saat dia pindah ke instansi lain ya kita kasih saja. Kejadian ini terjadi waktu dia masih di DJP," jelas Fuad.
Namun demikian, saat dicecar perihal jabatan DW dan DA, Fuad justru enggan menjawab. "Tanya nanti dengan bidang kepegawaian," jelasnya seraya menyerahkan penyelidikan kasus DW dan DA ke aparat penegak hukum.
Untuk diketahui, skandal perpajakan ini bermula dari laporan PPATK. Laporan ini diserahkan ke Kejaksaan Agung. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah rekening mencurigakan. Satu kali transfer yang masuk rekening DA bisa mencapai 250 ribu dolar AS.