Mafia Pajak Jilid II
Ditjen Pajak Langsung Bergerak Selidiki Keterlibatan DA
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi, menyebut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi, menyebut Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak tinggal diam atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan korupsi perpajakan.
Dedi juga menegaskan, DJP akan selalu kooperatif pada aparat penegak hukum atas temuan PPATK pada kasus yang menyeret pasangan DA dan suaminya, DW, atas dugaan tindak pindana penggelapan pajak. Dikabarkan nilai penggelapan pajak yang digelapkan pasangan ini melebihi penggelapan yang dilakukan Gayus Tambunan.
DA adalah pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Disebutkan DA ikut terbelit pusaran dugaan penggelapan pajak karena sang suami DW. Adapun DW pernah bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office). Saat ini DW telah pindah bekerja ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta sejak 2 Januari 2012.
"Untuk DA kami masih kumpulkan informasi sampai mana keterlibatan dan masalah apa. Kami sudah mulai bergerak," ungkap Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi mengungkapkan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Menurutnya, informasi PPATK ini tentu menjadi bekal bagi DJP khususnya di kepatuhan internal untuk terus bergerak. Dedi menegaskan, pihaknya tak akan mendiamkan masalah dugaan penggelapan pajak tersebut.
"Karena tugas, kami segera melokalisir masalah," lanjutnya.
Dedi menyatakan temuan PPATK ini merupakan early warning system DJP. Meski begitu, Dedi mengingatkan agar semua pihak tak buru-buru menyatakan dugaan ini sebagai kasus penggelapan pajak.
"DJP masih mendalami kasus ini. Tetapi kita tidak (boleh) terburu-buru menyatakan itu ada penggelapan. Kami belum peroleh informasi lengkap," ujarnya.
Untuk diketahui, Dugaan adanya rekening gendut ini muncul setelah Kejaksaan Agung menggeledah kantor Ditjen Pajak, Selasa (21/2/2012). Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi menjelaskan, saat itu petugas penegak hukum datang berbicara secara pribadi dengan DA, suami DW.
DA saat ini masih bekerja sebagai staf di Direktorat Keberatan Banding, Kantor Pusat Ditjen Pajak. Dedi mengatakan, kasus tersebut melibatkan DW.
"Jadi urusannya bukan lagi sebagai orang pajak tetapi masalah DW nya,” katanya.