Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Cak Imin Akan Lapor Pencatut Namanya ke Polisi
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans), Muhaimin Iskandar geram nama baiknya tercemar oleh pihak-pihak yang kerap mencatut

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans), Muhaimin Iskandar geram nama baiknya tercemar oleh pihak-pihak yang kerap mencatut namannya untuk meminta komitmen fee pada proyek Program Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).
Bahkan, Ketua Umum PKB ini berencana untuk melaporkan pihak pihak tersebut ke penegak hukum.
Dikatakan Muhaimin, dari beberapa orang yang mencatut namanya, yang paling ngawur adalah Dani Nawawi yang sebelumnya mengaku sebagai Staf Khusus Presiden di era Presiden Abdurahman Wahid.
"Setelah mendengar dan membaca pemberitaan, nama-nama yang menyebut saya, meminta THR (Tunjangan Hari Raya) atas nama Menteri, yakni Fauzi, Ali Mudhori, Sindu Malik, Iskandar Prasojo, yang paling parah Dani Nawawi," ujar Muhaimin saat bersaksi untuk terdakwa Dadong Irabelawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2/2012).
Lebih lanjut, Muhamin mengatakan bahwa pelaporan tersebut akan dilakukannya setelah persidangan perkara PPIDT ini selesai. "Kami akan menunggu perkembangan persidangan mereka yang memanfaatkan negatif nama baik kami," katanya saat dikonfirmasi majelis hakim.
Selain itu, Cak Imin sapaan akrab Muhaimin, menegaskan jika dirinya tidak pernah bertemu dan menjalin hubungan dengan orang orang tersebut. Bahkan mengenai dana PPID, Imin membatah adanya pembahasan tersebut di dalam rapat kerjanya. Imbunhya mengatakan baru mengetahui kasus yang menjerat kedua anak buahnya tersebut setelah terungkap dan pemberitaan di media.
"Saya sebetulnya baru tahu PPID sejak peristiwa ini terjadi, pada akhir Agustus, sebelumnya saya nggak tahu," tandasnya.