Minggu, 5 Oktober 2025

John Kei Ditangkap

Tito Minta Polisi Pindahkan John Kei ke Rumah Sakit Umum

Sulitnya bertemu John Refra Kei di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, membuat pihak keluarga meminta kepada polisi untuk memindahkan John

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Tito Minta Polisi Pindahkan John Kei ke Rumah Sakit Umum
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Paman John Kei, Nus Kei hanya bisa berkomunikasi dengan John Kei lewat kaca yang ditutupi horden dan kertas koran, di ruang ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sulitnya bertemu John Refra Kei di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, membuat pihak keluarga meminta kepada polisi untuk memindahkan John ke Rumah Sakit Umum. Selain sulitnya bertemu, perawatan John Kei juga dirasakan kurang di RS Polri ini.

"Tadi saya ke Polda untuk mencoba menyerahkan surat untuk pemindahan (John) dari Rumah Sakit Polri ke rumah sakit umum," ujar adik kandung John, Tito Refra Kei di Rumah Sakit Kramat Jati, Minggu (19/2/2012).

Tito juga mengatakan bahwa ia lebih memilih John dirawat ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat atau Rumah Carolous, Jakarta Pusat.

"Tapi no problem, ke mana saja, yang penting keluar dari Kramat Jati. Karena tadi saya juga nanya ke John lewat kaca, masalah tulang yang patah itu butuh penanganan yang spesialis," tegasnya.

Selain masalah peralatan, pengawasan di rumah sakit umum juga dirasakan lebih longgar untuk bertemu John atau sekedar menjenguk.

"Rumah sakit umum kan lebih longgar dan penanganannya lebih yakin, kalau di sini kita kurang yakin," jelasnya.

Dia berharap pengajuan pemindahan rumah sakit ini dikabulkan. Selain itu, diharapkan juga mereka bisa menjenguk dengan tenang.

John Kei sendiri mendapatkan luka tembakan serius di kaki kanannya. Kendati demikian, keluarga dan pihak kuasa hukum kesulitan melihat kondisi terakhir John lantaran rumah sakit mendapatkan pengawalan yang ketat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved