Si Seksi Pembobol Citibank
Malinda Dee Beri Kesaksian Berbeda
Inong Melinda, alias Malinda Dee, terdakwa kasus penggelapan dana nasabah membantah dirinya pernah mentransfer uang nasabah Citigold

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inong Melinda, alias Malinda Dee, terdakwa kasus penggelapan dana nasabah membantah dirinya pernah mentransfer uang nasabah Citigold tanpa sepengetahuan nasabah.
Dalam keterangannya di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Rabu (08/02/2012), ia memberikan keterangan yang berbeda, dari apa yang tercantum di Berita Acara Pemeriksaan.
"Semua transfer atas seizin nasabah," katanya.
Ia juga mengatakan hal yang sama, terhadap pemanfaatan formulir transfer kosong yang sudah ditandatangani nasabah Citigold.
Saat ditanya mengapa uang dari nasabah ia transfer ke rekening sang adik, Visca Lovitasari hingga 117 kali, dan sang adik ipar, Ismail bin Janim hingga 56 kali, Malinda mengaku hal tersebut adalah untuk kepentingan nasabah.
Atas hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Yonisman pun memperingatkan perempuan berkulit putih itu, bahwa bantahan yang dituturkan Malinda akan berdampak pada putusan hakim, jika semua tuntutan Jaksa terbukti.
"Sekarang saudara membantah, perbuatan saudara akan berakibat ke saudara sendiri, saya ingatkan saudara," katanya.
Mengenai keterangan yang berbeda itu, Malinda menuturkan bahwa walaupun dirinya tidak mengalami kekerasan fisik selama pemeriksaan oleh penyidik dari Mabes Polri, selama penyidikan Malinda mengaku mengalami stres.
"Saya ingit cepat selesai, saya ingin cepat-cepat selesai," terangnya.