Sabtu, 4 Oktober 2025

Ruang Mewah Banggar

3 Penyidik KPK Periksa Ruang Mewah Banggar DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam menurunkan tim penyidik terkait pembangunan ruang Banggar DPR seharga Rp 20,3 miliar.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto 3 Penyidik KPK Periksa Ruang Mewah Banggar DPR
tribunnews/dany permana
Paparkan Pandangan - Siswono Yudho Husodo memaparkan pandangannya mengenai permasalahan dan perkembangan bangsa Indonesia, dalam pembukaan simposium nasional, yang digelar Nasional Demokrat di Hotel Sheraton Jakarta, Senin (17/5). (TRIBUNNEWS.COM/dany perma

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam menurunkan tim penyidik terkait pembangunan ruang Banggar DPR seharga Rp 20,3 miliar. Ketiga penyidik KPK ini sudah berkirim surat secara resmi ke DPR.

"Tiga orang penyidik KPK sudah turun langsung untuk melakukan penyelidikan dan sudah berkirim surat secara resmi kepada DPR. Dalam kasus ini, ada temuan BK terkait  indikasi  mark-up dana renovasi ruang Banggar DPR," kata Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudohusodo di DPR, Rabu (8/2/2012).

Menurutnya, renovasi ruang banggar ditengarai menyimpang secara proses dan prosesnya. Bukan hanya itu, terdapat pula dugaan pelanggaran etika dalam pembangunan ruang banggar.

"Untuk dugaan penyimpangan prosedur dan proses pengadaan ruang Banggar diserahkan BK kepada BPKP karena ada indikasi penyelewengan Kepres tentang penggunaan barang lokal," paparnya seraya menegaskan, BK DPR akan mengurusi masalah etika.

"BK hanya mengurusi masalah etika anggota dewan. Untuk permasalahan kode etik, adanya pembiaran dari anggota dewan akan pengadaan barang mewah, dalam hal ini BURT," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved