Ruang Mewah Banggar
3 Penyidik KPK Periksa Ruang Mewah Banggar DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam menurunkan tim penyidik terkait pembangunan ruang Banggar DPR seharga Rp 20,3 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam menurunkan tim penyidik terkait pembangunan ruang Banggar DPR seharga Rp 20,3 miliar. Ketiga penyidik KPK ini sudah berkirim surat secara resmi ke DPR.
"Tiga orang penyidik KPK sudah turun langsung untuk melakukan penyelidikan dan sudah berkirim surat secara resmi kepada DPR. Dalam kasus ini, ada temuan BK terkait indikasi mark-up dana renovasi ruang Banggar DPR," kata Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudohusodo di DPR, Rabu (8/2/2012).
Menurutnya, renovasi ruang banggar ditengarai menyimpang secara proses dan prosesnya. Bukan hanya itu, terdapat pula dugaan pelanggaran etika dalam pembangunan ruang banggar.
"Untuk dugaan penyimpangan prosedur dan proses pengadaan ruang Banggar diserahkan BK kepada BPKP karena ada indikasi penyelewengan Kepres tentang penggunaan barang lokal," paparnya seraya menegaskan, BK DPR akan mengurusi masalah etika.
"BK hanya mengurusi masalah etika anggota dewan. Untuk permasalahan kode etik, adanya pembiaran dari anggota dewan akan pengadaan barang mewah, dalam hal ini BURT," imbuhnya.