Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Acos Peringatkan Dharnawati Tidak Bicara Fee di Telepon
Acos sempat memperingatkan Dharnawati agar tidak membicarakan masalah komitmen fee di telepon.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iskandar Pasojo alias Acos memberikan kesaksian untuk terdakwa Sekretaris Ditjen Pengembangan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya. Kesaksian Acos dikemukakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/2/2012) malam.
Dari rekaman pembicaraan lewat telepon pada 9 Agustus 2011, antara saksi Acos dan kuasa PT Putra Alam Papua, Dharnawati, yang telah dipidana 2,5 tahun atas perkara yang sama, terungkap Acos sempat memperingatkan Dharnawati agar tidak membicarakan masalah komitmen fee di telepon.
"Lain kali jangan boleh bicarakan seperti ini (uang commitment fee) di telepon," kata Acos, sebagaimana rekaman yang diputar jaksa di persidangan.
Menjawab peringatan itu, Dharnawati meminta maaf dan mengatakan orang yang memberi dan menerima fee bisa dijerat hukum."Oh ya maaf. Nanti pemberi dan penerima bisa kena," jawab Dharnawati dengan tertawa.
Rekaman pembicaraan lewat telepon itu diputar, karena Acos kerap membantah menagih fee kepada Dharnawati. Padahal, sebelumnya ia telah mengakui selain ingin mendapatkan proyek penggarapan program KTM, juga menginginkan fee dari pihak-pihak yang mendapatkan proyek program itu.
Dalam rekaman percakapan di antara keduanya juga terungkap ada Rp 1,5 miliar yang disiapkan Dharnawati di Bank BNI Kalibata dan bisa diambil ke esokan harinya.
Meski telah diputar rekaman, Acos terus berkelit dan membantahnya. Menurut Acos, Dharnawati menjelaskan hal tersebut tanpa diminta.
Sampai-sampai Acos mengaku kembali mengingatkan Dharnawati agar tidak bermain uang. "Setelah telepon itu, saya bertemu dengan bu Dharnawati. Dan saya katakan jangan bermain duit," katanya.