Selasa, 7 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Kronologi Awal Kasus Hingga Wa Ode Ditahan

Berikut riwayat cerita dari awal Wa Ode bicara di mata Najwa hingga ia ditahan oleh KPK

Penulis: Domu D. Ambarita
zoom-inlihat foto Kronologi Awal Kasus Hingga Wa Ode Ditahan
Facebook
Anggota DPR RI dari PAN Wa Ode Nurhayati

28 September 2011
Banggar DPR Tolak Penuhi Panggilan KPK
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan penyidik KPK

29 September 2011
Pos Pengaduian Praktik Mafia Anggaran dibentuk. Hari kedua, Pos Pengaduian Praktik Mafia Anggaran (P2MA) sudah menerima 20 pengaduan praktik mafia calo yang dilakukan sepuluh anggota Badan Anggaran (Banggar DPR). Ke-10 anggota banggar ini dilaporkan terkait proyek yang terjadi di wilayah Indonesia Timur dan sekitarnya.

30 September 2011
Deklarator Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran (P2MA) Zainal Bintang mengungkap asal muasal terjadinya mafia anggaran yang terjadi di DPR. Dia melaporkan 10 anggota DPR sebagi calo Anggaran

2 Oktober 2011
Setelah kasus Pimpinan Banggar mencuat, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tansil Linrung meminta mundur dari Banggar, tetapi tidak diperkenankan induk organisasinya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

3 Oktober 2011
Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Olly tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih, dibalut jas berwarna abu-abu.

5 Oktober 2011
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah tetap konsisten atas pernyataannya, memberikan kritikan pedas kepada KPK. Setelah memitna KPK dibuabrkan, ia menuding seoalah-oleh KPK menikmati popularitasnya.

9 Oktober 2011
KPK telah menerima Laporan Hasil Analisa yang dilakukan PPATK terkait transaksi mencurigakan milik anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

8 Desember 2011
KPK mengirimkan surat permohonan untuk mencegah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi. Satu orang staf Wa Ode bernama Sefa Yulanda serta dua pihak wiraswasta, yaitu Farhd A Rafiq dan Aris Surahman Manab dicegah. Farhd A Rafiq, anak seorang pedangdut tenar era tahun 70-an yakni A Rafiq.

9 Desember 2011
KPK tetapkan Wa Ode Nurhayati tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran tahun 2011 tentang Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Anggota Badan Anggaran DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan diduga menerima dana dari Haris sebesar Rp 6 miliar, komisi atau pelicin untuk proyek Rp 40 milair di 3 kabupaten di Aceh, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, serta Pidie Jaya.
Wa Ode dijerat pasal Pasal 12 a dan b, dan atau Pasal 5 ayat 2, dan atau Pasal 11 UU 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

13 Desember 2011
Sebagai pimpinan Badan Kehormatan DPR RI, Nudirman Munir menginginkan kasus Wa Ode Nurhayati bisa ditangani cepat badan kode etik DPR. Akibat tindakannya tersebut malah dirinya terlempar dari BK ke Badan Legislatif (Baleg).

14 Desember 2011
Wa Ode Nurhayati dilaporkan ke pihak kepolisian eks Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir. Wa Ode diduga telah menyebarkan fitnah dengan tudingan pemerasan yang dilakukan Nudirman terkait kasus mafia anggaran.

17 Desember 2011
Wa Ode Nurhayati mengaku pernah mengalami ancaman dan intimadasi. Namun, Wa Ode Nurhayati mengaku, tak mengetahui secara jelas identitas peneror.

31 Desember 2011
Beredar kabar ada rekaman pembicaraan antara mantan Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir dengan salah seorang perempuan yang diduga Wa Ode Nurhayati. Dalam rekaman tersebut ada beberapa bagian yang mendengarkan jelas percakapan, Nudirman diduga memeras Wa Ode Nurhayati.

14 Januari 2012
Wa Ode diganti PAN dari anggota Banggar DPR.

16 Januari 11
Wa Ode untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK sebagai tersangka

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved