Mafia Anggaran
Kronologi Awal Kasus Hingga Wa Ode Ditahan
Berikut riwayat cerita dari awal Wa Ode bicara di mata Najwa hingga ia ditahan oleh KPK
TRIBUNNEWS.COM - MALAM itu, Rabu 25 Mei 2011 pukul 21.30 WIB, Wa Ode selaku Anggota Badan Anggaran DPR RI menjadi narasumber pada acara tayangan selidik jurnalis, semacam depht reporting MetroTV bertajuk Mata Najwa. Kata- kata 'penjahat anggaran' terlontar dalam dialog interaktif bertema Mafia Angka ini, yang menjadi bumerang di kemudian hari.
Tudingan itu segera tersebar luas, selain melalui siaran televisi juga menjadi pergunjingan via jejaring sosial, Twitter. Belakangan, Wa Ode meluruskan, bikan mulutnya yang mengucapkan pimpinan DPR penjahat anggaran, melainkan pembawa acara, dan dia hanya mengiyakan.
Dalam dialog ini Wa Ode menjelaskan, sekitar 120 daerah hilang, tidak tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 tentang Alokasi Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah. Di antara daerah yang terdepak adalah Merauke (Papua), Tabanan (Bali), Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.
Perkembangan kemudian, pimpinan DPR, yakni Ketua DPR Marzuki Ali, beserta empat wakil ketua yakni Priyo Budi Santoso (Fraksi Golkar), Pramono Anung (FPDIP), Anis Matta (FPKS) dan Taufik Kurniawan (FPAN) mulai gusar menyikapi tudingan itu.
Berikut Kronologis pertikaian Wa Ode dengan pimpinan DPR:
25 Mei 2011
Acara Mata Najwa di MetroTV menghadirkan Anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati sebagai narasumber. Dalam dialog interaktif bertema Mafia Angka ini, terungkap kata-kata 'penjahat anggaran' yang ditujukan kepada pimpinan DPR.
27 Mei 2011
Ketua DPR Marzuki Ali adukan Wa Ode ke Badan Kehormatan DPR
26 Juli 2011
DPR memunculkan wacana membentuk Panita Kerja Mafia Anggaran. Namun tidak semua fraksi mendukung, seprti Partai Demokrat (PD).
25 Agustus 2011
KPK menangkap Dharnawati melalui operasi tangkap tangan bersama dua pejabat Kemenakertrans yang disuap, yakni Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya, dan Kabag Program, Evaluasi, dan Pelaporan Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan. KPK menyita satu kardus duren berisi uang Rp 1,5 miliar.
2 September 2011
Penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengungkap 10 persen dari biaya program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (PPIDT) yang diminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, turut mengalir ke Banggar DPR.
14 September 2011
KPK mulai menelusuri dugaan Banggar DPR menjadi broker proyek APBN. Selain berdasar nyanyian Wa Ode, kesaksian Dharnawati pun menjadi pintu masuk.
16 September 2011
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
20 September
KPK terus mengembangkan kasus suap dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kemenakertrans. KPK akan meminta keterangan empat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa 20 September 2011.
Keempat pimpinan Banggar itu adalah Mechias Mekeng (Golkar), Mirwan Amir (Demokrat), Tamsil Linrung (PKS), dan Olly Dondokambey (PDIP). Keempat pimpinan Banggar mangkir, tidak mengindahkan panggilan KPK.
21 September 2011
Banggar memboikot pembahasan APBN 2012 dengan dalih khawatir kebijakan akan dipidana, seperti dalam kasus pembahasan dana PPID Kemennakertrans.
22 September 2011
DPR panggil KPK lantaran KPK dinilai sudah mengusik kebijakan Badan Anggaran terkait pemeriksaan kepada pimpinan Badan Anggaran.