Skandal Century
Miranda Punya Info Penting Skandal Bailout Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tak sungkan meminta informasi kepada Miranda Goeltom terkait pengungkapan kasus skandal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tak sungkan meminta informasi kepada Miranda Goeltom terkait pengungkapan kasus skandal bailout Bank Century. Terlebih, Miranda kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat kepada para anggota DPR.
"Kita harapkan KPK juga mampu menggali informasi keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam kasus Century dari Miranda Gultom. Karena Miranda juga termasuk aktor utama dan punya peran besar dalam pengucuran FPJP dan bailoit yang menyimpang itu," tegas anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, Kamis (26/01/2012).
Keterkaitan Miranda Goeltom dalam kasus skandal Bailout Bank Century bisa dilacak. Hal itu bisa didengar dalam rekaman dan transkip rapat-rapat Dewan gubernur BI saat pengambil keputusan FPJB dan Bailout. Bank Indonesia menurut penuturan Sri Mulyani, jelas Bambang, dalam suratnya kepada presiden tidak menyajikan data-data akurat.
Sementara dalam rapat timwas Bank Century terungkap fakta melalui salah seorang kuasa hukum Rafat Ali Rizki, Lucas. Lucas menuturkan kliennya punya informasi penting terkait kasus skandal bailout Bank Century sebesar Rp 6.7 triliun. Timwas kemudian meminta Rafat untuk membuat testimoni atas apa yang diketahui.
Testimoni diusulkan anggota Timwas atas usul Lucas yang menyarankan kepada Timwas menemui Rafat di Singapura. Lucas sendiri tak mau membeberkan kepada Timwas lantaran terbentur kode etik sebagai pengacara.
Pimpinan rapat Timwas Century Taufik Kurniawan tak memungkiri hal tersebut. Berdasarkan keterangan Robert Tantular juga terungkap, pemberian FPJP sebesar Rp 6,7 triliun bukanlah hal yang diminta oleh Bank Century. Bank Century hanya meminta asset repro sebesar Rp1 triliun.
"Itulah janggalnya, kenapa bank yang hanya minta asset repro malah diberikan FPJP. Bahkan cara pemberiannya juga disiasati dengan cara mengubah syarat pemberian FPJP," kata Taufik seraya menjelaskan, dalam waktu dekat Timwas Century akan memanggil BPK terkait audit investigasi lanjutan yang sudah dilakukan.