Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Mulya A Hasyim: Menkes Mengetahui Proyek Alat Kesehatan

Tersangka Mulya A Hasyim, Mantan Sesditjen Kemenkes enggan berkomentar kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Mulya A Hasyim, Mantan Sesditjen Kemenkes enggan berkomentar kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/1/2012) petang.

Mulya sendiri diperiksa sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2007 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Terpantau Mulya yang mengenakan kemeja putih bergaris dengan sebuah tas slempang hitam, enggan berkomentar saat ditanyai beberapa pertanyaan hingga ke sebrang jalan raya kantor KPK.

"Pak apakah ada menteri tahu terkait pengadaan alat itu?" Tanya wartawan. "Ya," jawab Mulya mengakui. "Berapa pertanyaan bang tadi di KPK," tanya wartawan lagi. "Delapan," jawabnya seraya bergegas masuk ke dalam sebuah angkutan umum.

Sementara, Pengacara Mulya, Syaiful Dinar membenarkan klienya telah dicecar delapan pertanyaan penyidik KPK hari ini. Namun, pemeriksaan tersebut, lanjut Syaiful baru sebatas permukaan kasus dan belum sampai yang subtansi.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain KPK menetapkan Mulya, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya yakni Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved