Ruang Mewah Banggar
KPK Kumpulkan Data Dugaan Korupsi Ruang Banggar DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penelusuran dugaan korupsi pada proyek renovasi ruangan di

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penelusuran dugaan korupsi pada proyek renovasi ruangan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI masih pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Pulbaket terkait laporan (dugaan korupsi) renovasi ruang Banggar itu. Tapi, apa saja itu, itu yang tidak bisa saya sampaikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (19/1/2012).
Menurut Johan, pulbaket dilakukan dengan cara mendatangi orang-orang yang memberi tahu dan mengetahui informasi dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa menyebutkan orang-orang yang telah dimintai didatangi KPK tersebut.
Karena masih tahap pulbaket itu, lanjut Johan, KPK belum tentu akan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak di DPR dalam beberapa hari ke depan.
Sebagaimana diketahui, dalam kedatangan untuk menyerahkan data kasus Century pada 12 Januari 2012 lalu, sejumlah anggota DPR juga membuat laporan adanya dugaan korupsi dalam proyek renovasi ruang Banggar DPR yang ditaksir mencapai Rp 22 miliar.
Sejumlah proyek di internal DPR lainnya yang juga dicurigai terjadi korupsi, yakni proyek pemeliharaan toilet dan penerbitan kalender tahun 2012 yang juga menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
Johan menambahkan, ukuran ada tidaknya tindak pidana korupsi tidak melulu dilihat dari fantastisnya nilai proyek tersebut, tapi ada tidaknya dua alat bukti yang mendukung.
"Bisa jadi Rp 20 miliar tidak ada korupsi, tapi yang Rp 10 miliar bisa ada korupsinya," jelasnya.