Ruang Mewah Banggar
Renovasi Ruang Rapat Mewah, Sekjen DPR Bisa Diganti
ekertaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam akhirnya buka suara terkait keluhan anggota DPR terhadap Sekjen DPR, Nining Indra Saleh.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekertaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam akhirnya buka suara terkait keluhan anggota DPR terhadap Sekjen DPR, Nining Indra Saleh.
Saat dihubungi wartawan, Kamis (12/01/2012), Dipo mengungkap, selaku tim penilai akhir (TPA) pejabat eselon satu, pihaknya siap memfasilitasi jika pimpinan DPR ingin mengganti Nining Indra Saleh.
“Kalau Sekjen DPR kurang menunjukkan kinerja politik yang bagus, DPR sering menjadi bulan-bulanan, maka, silahkan ajukan penggantinya. Kita siap bantu. Ajukan saja tiga calon pengganti minimal golongan IV/c kepada presiden, Seskab siap fasilitasi,” kata Dipo.
Dikatakan Dipo, berdasar Perpres No 23 Tahun 2005 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI, tertuang pada pasal 26 ayat 1, Sekjen DPR dan Wakil Sekjen DPR diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usul Pimpinan DPR RI.
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural eselon satu (Sekjen DPR) termasuk eselon I menjadi kewenangan presiden.
Mekanismenya, imbuh Dipo, diusulkan oleh pejabat Pembina kepegawaian (pimpinan instansi yang bersangkutan) kepada presiden melalui prosedur dan
mekanisme dan proses TPA (tim penilai akhir).
"Tentunya, dengan persyaratan, alasan yang telah diatur dalam peraturan kepegawaian yang berlaku," kata Dipo.
Ia mengaku kaget mendengar pemberitaan pembiayaan renovasi ruang Banggar DPR yang nilainya hingga Rp 20 miliar.
"Saya pahami kalau pimpinan DPR punya unek-unek untuk mengganti Sekjen. Sebagai pimpinan DPR, bisa ajukan usul pergantian. Aneh juga kalau sampai Banggar DPR ikut menyetujui anggaran sebesar itu," kata Dipo Alam.