Kamis, 2 Oktober 2025

Penembakan di Aceh

KPU Juga Usahakan Partai Aceh Ikut Pemilukada

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary mengaku tengah mencari upaya penyelesaian pemilikada Aceh.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto KPU Juga Usahakan Partai Aceh Ikut Pemilukada
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, usai menjadi saksi dengan terdakwa Mashuri Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2011). Abdul Hafiz menjadi saksi dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafidz Anshary mengaku tengah mencari upaya penyelesaian pemilikada Aceh. Hal tersebut menyusul adanya gugatan dari Mendagri terkait tak ikutnya Partai Aceh di Pemilukada.

"Komitmen kami sama, harus tetap dalam koridor perdamaian, dan tidak mengganggu hubungan antar sesama termasuk pihak yang berpekara,"ujar Hafidz di gedung DPR, Jakarta, Kamis(12/1/2012).

Hafidz menegaskan, jika ada yang mengatakan Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh dan KPU memaksakan kehendak untuk melakukan penyelenggaraan pemilukada tanpa memikirkan yang lain, itu tidak benar.

"Saya katakan itu tidak benar. KIP sudah respon berbagai keinginan, dan mencari jalan terbaik,"jelasnya seraya mengatakan, prinsip penyelenggara pemilu adalah bekerja di bawah hukum.

"Harus ada payung hukum yang jelas," ujarnya.

Ia menambahkan KIP Aceh yang menetapkan pemungutan suara pada 16 Februari 2012 sudah berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan.
Dia lantas menyebutkan berbagai peraturan perundang-undangan.

"KPU perhatikan semua usulan. Sejauh ada payung hukum, kita akan lakukan demi perdamaian Aceh dan keutuhan NKRI," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved