Pembatasan Subsidi BBM
Pembatasan BBM Buat Rakyat Sengsara
Kebijakan pembatasan BBM yang akan diberlakukan pemerintah dinilai kian memberatkan rakyat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pembatasan BBM yang akan diberlakukan pemerintah dinilai kian memberatkan rakyat. Rakyat makin sengsara karena hak rakyat mendapatkan pelayanan dan pemenuhan sektor energi terutama BBM tidak dipenuhi oleh pemerintah.
Menurut anggota Komisi VII DPR RI Dewi Aryani, alasan pemerintah untuk penghematan sungguh naif, tidak fair dan malah tidak masuk akal. Pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana memperbesar penerimaan negara sehingga kecukupan anggaran dapat dipenuhi.
"Hindari utang luar negeri yang makin menjerat negara dan rakyat, juga batalkan segera kebijakan pembatasan BBM. Langkah pemerintah harus segera menarik dana pajak dari perusahaan-perusahaan migas dan pertambangan, membereskan segera mafia energi dan tidak tanggung tanggung dalam melakukan reformasi birokrasi di ESDM dan sektor lain yang menjadi operator dan pengguna energi,"ujar Dewi Aryani kepada Tribunnews.com, Rabu(11/1/2012).
Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan bahwa tahun 2011 realisasi penerimaan pajak dari sektor migas senilai Rp 65 Triliun.
Terkait pernyataan Dirjen Pajak tersebut Dewi menjelaskan bahwa pada tahun 2011, Perusahaan Migas BUMN PT PERTAMINA telah menyetor pajak kepada Negara Rp 50,9 triliun atau sekitar 72 persen dari realisasi pajak tahun 2011.
Sementara kata Dewi, terdapat banyak perusahaan migas yang bahkan lebih besar dari BUMN Pertamina.
"Ini kan sangat-sangat memprihatinkan. Kemana pendapatan sekian besar yang seharusnya menjadi hak rakyat tapi tidak terserap?" tanya Dewi.