Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Travel Cheque

Miranda Geleng-geleng Ditanya Soal Bank Artha Graha

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Goeltom diperiksa di kantor KPK, Selasa (10/1/2012),

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Miranda Geleng-geleng Ditanya Soal Bank Artha Graha
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S.Gultom, tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pemilihan DGS Bank Indonesia tahun 2004, Selasa (20/9/2011). Miranda diperiksa untuk tersangka Nunun Nurbaeti. (tribunnews/herudin)

Setelah itu, Miranda kembali melempar senyum ketika ditanya wartawan.

Dalam pemberitaan sejumlah media online, kuasa hukum Artha Graha, Otto Hasibuan, menyatakan kliennya memang mengeluarkan 480 lembar cek pelawat sebagaimana permintaan pihak PT First Mujur. Namun, pemberian cek itu sebatas menjalankan fungsi perbankan.

Bank Artha Graha memesan kepada Bank BII karena tidak menerbitkan cek perjalanan. Otto juga mengatakan, First Mujur membeli cek tak melalui kredit. Ia juga membantah tudingan bahwa pencairan cek hanya memakan waktu kurang dari dua jam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved