Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Acos Tak Berkutik saat Rekaman Penyadapan Telepon Dibuka
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK harus membuka rekaman penyadapan telepon antara Iskandar Pasoko alias Acos dan Dharnawati

Dadong, Nyoman, dan Dharnawati ditangkap KPK pada 25 Agustus 2011 lalu, setelah penyerahan uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian di kantor Kemennakertrans Kalibata. Kini, ketiga tengah diproses di Pengadilan Tipikor.
Selain Acos, jaksa juga menghadirkan saksi lainnya untuk terdakwa Dadong, yakni pegawai kantor BNI Cabang Kemennakertrans Kalibata Jakarta Terry Posa dan Wakil Ketua Banggar DPR dari PDI Perjuangan, Olly Dodokambey.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin (16/1/2012) pekan depan, dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi dari pihak jaksa.