Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Acos Tak Berkutik saat Rekaman Penyadapan Telepon Dibuka

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK harus membuka rekaman penyadapan telepon antara Iskandar Pasoko alias Acos dan Dharnawati

zoom-inlihat foto Acos Tak Berkutik saat Rekaman Penyadapan Telepon Dibuka
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2011). Sidang menghadikan dua orang saksi yaitu Mantan Pejabat Kementrian Keuangan Sindhu Malik dan Politisi PKB yang juga mantan anggota DPR Periode 2004-2009 Ali Mudhori terkait kasus dugaan suap di kemenakertrans. (tribunnews/herudin)

Dadong, Nyoman, dan Dharnawati ditangkap KPK pada 25 Agustus 2011 lalu, setelah penyerahan uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian di kantor Kemennakertrans Kalibata. Kini, ketiga tengah diproses di Pengadilan Tipikor.

Selain Acos, jaksa juga menghadirkan saksi lainnya untuk terdakwa Dadong, yakni pegawai kantor BNI Cabang Kemennakertrans Kalibata Jakarta Terry Posa dan Wakil Ketua Banggar DPR dari PDI Perjuangan, Olly Dodokambey.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin (16/1/2012) pekan depan, dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi dari pihak jaksa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved