Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Sekjen Kemnakertrans Jadi Saksi Dadong Hari ini

Dadong Irbarelawan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Sekjen Kemnakertrans Jadi Saksi Dadong Hari ini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011). Dadong didakwa oleh penuntut umum KPK maksimal 20 tahun penjara. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap Pogram Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), Dadong Irbarelawan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan keterangan Saksi-saksi untuk Dadong. Mereka yang akan bersaksi antara lain Sekjen Kemnakertrans, Muchtar Luthfie, Dirjen P2KT Jamaluddin Malik dan pegawai Kemnakertrans Hari Irawan Saleh.

Sebelumnya, Dadong Irbarelawan membenarkan adanya suap dari pengusaha Dharnawati. Ia juga mengaku memanfaatkan uang itu untuk kenaikan jabatannya. Bahkan, ia ikut memberikan Curiculum Vitae pada saat uang suap sebesar Rp 1,5 miliar diterimanya, kemudian akan diserahkan kepada staf pribadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Muhammad Fauzi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved