Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Sekjen Kemnakertrans Jadi Saksi Dadong Hari ini
Dadong Irbarelawan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap Pogram Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), Dadong Irbarelawan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan keterangan Saksi-saksi untuk Dadong. Mereka yang akan bersaksi antara lain Sekjen Kemnakertrans, Muchtar Luthfie, Dirjen P2KT Jamaluddin Malik dan pegawai Kemnakertrans Hari Irawan Saleh.
Sebelumnya, Dadong Irbarelawan membenarkan adanya suap dari pengusaha Dharnawati. Ia juga mengaku memanfaatkan uang itu untuk kenaikan jabatannya. Bahkan, ia ikut memberikan Curiculum Vitae pada saat uang suap sebesar Rp 1,5 miliar diterimanya, kemudian akan diserahkan kepada staf pribadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Muhammad Fauzi.