Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dadong Beri Staf Pribadi Menteri Rp 1,5 M Demi Naik Pangkat

Kabag Evaluasi Program dan Pelaporan Ditjen P2KT, Dadong Irabelawan mengakui ingin naik jabatan. Caranya? Dadong menyebut

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Dadong Beri Staf Pribadi Menteri Rp 1,5 M Demi Naik Pangkat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2011). Dadong didakwa oleh penuntut umum KPK maksimal 20 tahun penjara. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Evaluasi Program dan Pelaporan Ditjen P2KT, Dadong Irabelawan mengakui ingin naik jabatan. Caranya? Dadong menyebut dengan memberikan curriculum vitae plus sisipan uang senilai Rp 1,5 miliar -pemberian Dharnawati- kepada Muhammad Fauzi, staf pribadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans), Muhaimin Iskandar.

"Ya memang benar. Maksud saya, siapa tahu Fauzi bisa bantu kenaikan jabatan saya. Dia kan dekat dengan Pak menteri," ungkap Dadong saat bersaksi untuk Terdakwa Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (2/1/2012).

Dadong di persidangan juga membeberkan peran Nyoman dan Dharnawati dalam kasus suap tersebut. Tidak dua orang itu, Dadong juga menyebut kembali keterlibatan Ali Mudhori, Sindu Malik, Iskandar Pasajo serta Dany Nawawi dalam kasus yang menyeretnya ke meja hijau saat ini.

"Sindu dan Iskandar Pasajo itu konsultan Badan Anggaran DPR. Kalau Sindu sebagi pengatur komitmen fee sebesar 10 persen dari proyek berbiaya Rp 500 miliar proyek yang dimenangkan Dharnawati," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved