Review 2011
Kapolri Klaim Selamatkan Rp 280 Miliar dari Kasus Korupsi
Sepanjang tahun 2011, Polri berhasil menyelamatkan kerugian uang negara sebesar Rp 280.953.824.790

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2011, Polri berhasil menyelamatkan kerugian uang negara sebesar Rp 280.953.824.790. Namun jumlah itu menurun dibandingkan jumlah uang yang berhasil diselamatkan tahun 2010 lalu, sebesar Rp 339.720.546.059.
"Jumlah kerugian negara tahun 2010 sebesar Rp 560.348.259.862. Sedangkan tahun 2011 sebesar Rp 2.007.342.317.820. Kenaikannya sebesar 258,39 persen," ungkap Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo, dalam siaran pers akhir tahun Polri, Jumat (30/12/2011).
Menurut Kapolri, jumlah tersebut merupakan kalkulasi dari tindak pidana korupsi yang ditangani Polri. "Tahun 2010 Polri menangani 585 perkara korupsi, dan tahun 2011 jumlah perkara yang ditangani sebanyak 1.323 perkara, atau naik 738 perkara atau 55,78 persen," ungkapnya.
Dari sejumlah kasus yang ditangani Polri, pada tahun 2010, sebanyak 493 perkara bisa diselesaikan. "Untuk tahun 2011 sebanyak 755 kasus bisa diselesaikan atau naik 262 kasus atau 34,70 persen," ungkap Kapolri.