Skandal Century
BPK: Benar Bila Ada yang Bilang Perampokan di Bank Century
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Bank Century telah bermasalah sejak dilakukan merger walau Bank Indonesia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Bank Century telah bermasalah sejak dilakukan merger walau Bank Indonesia telah mempertahankan dengan berbagai cara.
"Seolah-olah Bank Century sehat, padahal tidak sehat kemudian ada rekayasa dan dibiarkan agar tampak sehat secara neraca. Bank akhirnya tidak mampu menanggung beban likuiditas dan masuk pengawasan khusus dan meminta pinjaman jangka pendek kepada Bank Indonesia (BI) yang disalurkan tiga tahap. Namun tetap saja kucuran itu tidak mampu menyehatkan bank itu," kata Wakil BPK Hasan Bisri dalam diskusi panel di kantor BPK, Kamis (29/12/2011).
Hasan lalu menjelaskan pemeriksaan investigasi lanjutan atas laporan BPK terhadap kasus Bank Century. Saat dana hasil penjualan surat-surat berharga (SSB) US Treasury Strips (UTS) Bank Century sebesar 29,770 juta dolar AS digelapkan FGAH atas saudara HAW dan saudara RAR.
Kemudian dana hasil penjualan SSB UTS Bank Century sebesar 7 juta dolar AS dialihkan menjadi deposito PT AI sehingga merugikan Bank Century. Lalu SSB yang dijanjikan dalam skema AMA 163.48 juta dolar AS telah jatuh tempo namun tidak bisa dicairkan.
"Surat yang jatuh tempo tidak dibayar juga dan uangnya juga tidak ada," kata Hasan.
Selain itu, kata Hasan, adanya 11 Debitur yang uangnya mengalir bukan untuk membiayai proyek namun digunakan untuk keperluan lain. "Macet bertahun-tahun," katanya.
Hasil penjualan eks-jaminan kredit oleh PT TNS sebesar Rp 58,31 miliar dan Rp 9,55 miliar tidak disetor ke Bank Century.
"Tapi ke rekening pemilik. Banyak pula PT abal-abal tidak jelas dan orang yang bertanggung jawab di PT itu banyak DPO," katanya.
Hasan melanjutkan status Bank Century menjadi bank gagal, berdampak sistemik secara luas. "Jadi benar jika ada yang mengatakan ini perampokan," tukasnya.