Minggu, 5 Oktober 2025

Balada TKW Di Negeri Arab

Ayah Bayanah Gelisah Dengar Kabar Hukum Pancung Darsem

Enam tahun sudah Banhawi, ayah dari Bayanah (29), TKI yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi, menunggu kedatangan anaknya

zoom-inlihat foto Ayah Bayanah Gelisah Dengar Kabar Hukum Pancung Darsem
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Bayanah, TKI asal Tanggerang yang lolos dari hukuman mati di Riyadh, Saudi Arabia, menidurkan putranya, Andri Irawan, setelah tiba di kediamannya di Desa Ranca Labuh, Kecamatan kemiri, Kabupaten Tanggerang, Rabu (28/12/2011). Bayanah lolos dari hukuman mati berkat kerja keras Satgas TKI yang melobi petinggi Arab Saudi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam tahun sudah Banhawi, ayah dari Bayanah (29), TKI yang terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi, menunggu kedatangan anaknya ke kampung halaman.

Ia hanya bisa berdoa dan berharap anak sulungnya tersebut bisa lolos dari jeratan hukuman mati di Arab Saudi setelah dituding membunuh anak majikannya.

"Saya setiap melihat-lihat setiap mobil yang mengangkut TKI yang datang, tetapi ternyata selalu anak saya tidak ada," kata Banhawi saat ditemui wartawan di ruang tunggu TKI, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (28/12/2011).

Setelah mendapatkan kabar dari PT yang memberangkatkan Bayanah ke Arab Saudi, Banhawi tidak bisa berbuat apa-apa, sampai akhirnya baru pada tahun 2007, ia bersama keluarga yang lain melaporkan kejadian tersebut ke BNP2TKI dan Deplu.

"Entah kenapa hati saya begitu gelisah, setelah mendengar berita hukuman pancung yang mengancam Darsem. Saya curiga dan takut," ungkapnya.

Penantian dan usahanya tak sia-sia setelah putri sulungnya tiba di tanah air dalam keadaan sehat. "Rasanya saya bahagia sekali bisa kembali bertemu dengan Bayanah," ujarnya.

Bayanah diterbangkan menggunakan pesawat perusahaan penerbangan Saudi Airlines No SV 822 dari King Khalid International Airport, Riyadh, Selasa (27/12/2011) pukul 22.00 waktu setempat dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 11.30 WIB.

Kedatangannya langsung disambut haru ayah dan ibunya termasuk Andri anak Bayanah.

Bayanah dibebaskan setelah mendapat maaf dari keluarga korban dan juga tak terbukti atas tuduhan pembunuhan dengan membayar uang yang ditanggung pemerintah sebesar Rp 110 juta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved