Skandal Century
Wibawa BPK Turun
Hasil audit forensik yang sudah diserahkan ke DPR, Jumat (23/12/2011) lalu, kemudian membuat kecurigaan orang tertuju pada Ketua BPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil audit forensik yang sudah diserahkan ke DPR, Jumat (23/12/2011) lalu, kemudian membuat kecurigaan orang tertuju pada Ketua BPK Hadi Purnomo yang pernah menjadi Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak dan menjadi Dirjen Pajak. Juga kepada Ketua Tim Audit Taufiqurahman Ruki yang pernah menjabat Deputi di Kantor Menko Polkam yang Menko-nya saat itu, adalah SBY.
Yang menarik, menurut pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, Minggu (25/12/2011), BPK dan pihak-pihak yang tidak berniat mengungkapkan kebenaran di balik PMS itu adalah terbukanya peluang bagi DPR untuk meminta pihak independen menjawab berbagai masalah yang masih diselimuti dengan baik oleh kekuasaan. Bahkan untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh BPK negara lain.
"Jadi, kalau DPR menghendaki pemeriksaan yang lebih dalam dan meyakinkan, DPR bisa meminta KPK menerbitkan surat kepada BPK dengan mengajukan pertanyaan tentang dugaan kerugian negara. Atau, meminta BPK agar meminta BPK negara lain melakukan telaah atas LHP BC jilid II," tuturnya.
Di balik semua itu, imbuhnya, BPK dan pihak-pihak tersebut lupa, bahwa LHP BC jilid II itu justru menambah dalam suasana ketidakpercayaan antar lembaga dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Paling tidak, LHP Jilid II itu sekadar membuktikan betapa para penguasa menjalankan otoritasnya hanya didasarkan pada kepentingan diri dan kelompok dengan meminjam kedaulatan rakYat dan berpijak pada hukum formil.
Mereka lupa, lanjut Noorsy lagi, sikap mereka seperti itu bisa jadi membuahkan pandangan berpangkat tidak terhormat, menjabat tidak bermartabat.
"Catatan lainnya adalah, BPK sendiri telah menurunkan kewibawaan konstitusi pada lembaganya saat tidak mampu berhadapan dengan penegak hukum (kepolisian) dan Bapepam LK sebagaimana diakui adanya lima hambatan. Patut dicatat, dibutuhkan waktu yang lama untuk menumbuhkan kepercayaan selama kebijakan sarat dengan dusta," Noorsy menegaskan.