Skandal Century
Setoran Tunai Tanpa Fisik Tokoh Partai Penguasa
Fraksi-fraksi pendukung Opsi C, yang mendukung penuntasan kasus penggelontoran dana talangan atau bailout ke Bank Century
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi-fraksi pendukung Opsi C, yang mendukung penuntasan kasus penggelontoran dana talangan atau bailout ke Bank Century, sebesar Rp 6,7 triliun, tak gembira dengan hasil audit forensik yang sudah dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Hasil ini, sama dengan apa yang sudah diungkap oleh Pansus Angket sebelumnya di DPR.
Yang menarik, menurut anggota Tim 9, penggagas inisiator Hak Angket Skandal Bailout Bank Century, dalam audit forensik itu, terungkap beberapa nama yang sudah terungkap sebelumnya.
"Ada uang sebesar USD392.110. Kata ZEM (Emir Moeis), itu adalah uang hasil bunga PN. Promissory Notes bernama CIC-IC yang terbit di British Virgin Island. Menurut BPK, aliran uang tersebut tidak pernah ada penyetoran tunai yang tidak pernah ada bukti fisiknya," katanya, yang meminta namanya tak disebut.
Itu, katanya lagi, juga diakui oleh pegawai BC yang bertugas di bagian priority banking. Kasus ZEM terjadi pada tahun 2008 periode sebelum bulan November. Artinya sebelum FPJP dan PMS.
Ada lagi kasus serupa yaitu setoran tunai tanpa ada fisik uangnya. Melibatkan HEW dan istrinya SKS. Kuat dugaan HEW adalah adik iparnya penguasa tertinggi negara. Sama seperti ZEM. HEW adalah juga anggota DPR.
Ada temuan mengenai setoran tunai menyangkut HEW dan istrinya bernama SKS selama tahun 2007 sebanyak 3 kali yang besar adalah Rp 453juta, Rp 368juta, Rp 469juta. Setoran tunai ini tidak pernah ada setoran fisik valasnya.
Transaksi ini adalah berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah di BC cabang Pondok Indah. Nilai uangnya adalah USD45.000, USD35.000, USD45.000. Transaksi di BC cabang pondok Indah.
"Penyetoran tunai tanpa fisik oleh HEW dan istrinya SKS, tuturnya, diakui akui oleh pegawai BC cabang Pondok Indah berinisial DW dan AFR.
"Bedanya kasus untuk ZEM BPK mengatakan adanya kaitan dengan kerugian buat BC. Sementara dalam kasus HEW dan SKS pihak BPK tidak berani membuat kesimpulan," tuturnya.
Dalam audit itu juga terungkap temuan aliran uang sebesar Rp 100,99 Miliar dari rekening milik BS dan SS ke PT. MNP. Sebuah perusahaan penerbitan koran harian yang berafiliasi ke partai yang sedang berkuasa. Periode aliran uangnya terjadi dari tahun 2006-2009.