Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Nazaruddin: Saan Mustopa dan Jafar Hafsah Terlibat Hambalang

Muhammad Nazaruddin, yakni M. Nazaruddin kembali memenuhi panggilan penyidik KPK, Jumat (23/12/2011).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Nazaruddin: Saan Mustopa dan Jafar Hafsah Terlibat Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, usai diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2011). Nazaruddin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, yakni M. Nazaruddin kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/12/2011). Nazaruddin diperiksa terkait kasus dugaan suap gedung olahraga di Hambalang, Bogor.

Nazaruddin tiba di kantor KPK, pukul 13.10 WIB dengan menumpangi mobil tahanan KPK. Saat ditanya wartawan terkait nama politisi partai Demokrat yang diduga terlibat, Nazaruddin menyebut Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustofa dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.

"Ya terlibat. Ini makanya nanti tentang pendalaman uang Saan terima di mana, Jafar Hafzah terima di mana, nanti ya," ungkap Nazaruddin

Dugaan korupsi Hambalang mencuat selepas Nazaruddin menjadi buronan KPK. Dalam pelariannya, Nazaruddin mengaku telah mengalirkan duit ke Kongres Demokrat Rp 50 miliar di Bandung. Dana tersebut bersumber dari perusahaannya PT Permai Grup yang ikut mengelola proyek Hambalang. Pengakuan Nazaruddin setali tiga uang dengan bekas Direktur Keuangan PT Permai yang menyebut duit ke Demokrat senilai Rp 30 miliar plus 5 juta dolar AS.

Baik Nazar maupun Yulianis menyebut duit itu untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Demokrat. Namun Anas membantah pernyataan keduanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved