Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Keputusan Pengalokasian DPPID Ada Pada Banggar
Menurut Sindu, kuasa pengguna anggaran DPPID yang akhirnya dialokasikan itu adalah para Bupati masing-masing daerah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peranan Badan Anggaran (Banggar) dalam proyek DPPID kembali diungkapkan oleh Sindu Malik Pribadi. Menurut Sindu, keputusan turunnya pengalokasian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) ada pada Banggar.
"Pertama-tama keputusan badan anggaran melalui rapat terbuka dengan departemen-departemen untuk menentukan program-program apa saja yang akan dibiayai. Lalu kemudian bersama-sama Menteri Keuangan mereka membahas lalu disetujui. Baru dituangkan dalam SK Menkeu (Menteri Keuangan)," tuturnya di Pengadilan Tipikor saat bersaksi untuk terdakwa Dharnawati, Rabu (14/12/2011).
Menurut Sindu, kuasa pengguna anggaran DPPID yang akhirnya dialokasikan itu adalah para Bupati masing-masing daerah yang dipilih mendapatkan DPPID. Anggaran, nantinya masuk dalam DIPA Kemenkeu, tepatnya Ditjen Perimbangan Keuangan.
Adapun untuk memilih daerah-daerah yang layak dan berhak mendapatkan DPPID itu, lanjut Sindu, mengacu kepada data-data yang ada di daerah. "Dan itu data yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun," imbuhnya.
Ihwal ini, kata Sindu, mengacu pada UU dan peraturan lain yang ada. Sindu memaparkan, daerah yang ingin mendapatkan DPPID, kemudian mengajukan data-data daerah mereka kepada Kemennakertrans. Dari sana, Kemennakertrans kemudian menilai kelayakan daerah tersebut mendapatkan DPPID.
"Kemennakertrans memiliki prefensi menentukan daerah yang akan dapat DPPID sesuai data yang ada pada mereka," ujarnya.
Terkait peran Nyoman Suisnaya dalam pengusulan DPPID ini, Sindu mengatakan, Sesditjen P2KT Kemennakertrans ini bertugas mengumpulkan semua data-data mengenai transmigrasi dan lalu membuat kriteria. "Jadi kriteria itu sudah ditentukan oleh departemen teknis untuk menentukan dana yang dimaksud," imbuhnya.
Ada konsekuensi kalau daerah yang diusulkan itu dapat dana?" tanya jaksa. "Setahu saya tidak," ujar Sindu tegas.