Sidang Nazaruddin
Nazaruddin Enggan Disebut Pembohong
Merasa keadilannya direnggut proses hukum, Muhammad Nazaruddin lantang membela diri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merasa keadilannya direnggut proses hukum, Muhammad Nazaruddin lantang membela diri. Terdakwa dugaan suap wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang itu bersikeras menunjukkan kejujurannya, tak terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya bersumpah di depan publik ini saya tidak berbohong. Sesungguhnya saya tak pernah terlibat dalam wisma atlet," ujar Nazaruddin lewat nota keberatan pribadi yang dibacakan di depan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Nazaruddin membangun alibinya, terhitung ditangkap dan ditahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak pernah menanyakan kasus tersebut dalam pembuatan berita acara pemeriksaan sejak 14 Agustus sampai 11 November. Selama itu perkaranya belum dinyatakan lengkap.
"Bukankah saya dibalikkan menggunakan peswat carter dengan biaya hampir lima miliar, seharusnya penyidik KPK tidak buang-buang waktu? Faktanya penydik KPK hanya menyidik kasus suap tetangakap tangan saja," imbuh mantan Bendahara Umum Demokrat ini.
Suami Neneng yang kini buron ini melanjutkan, penangkapan dirinya tak lain untuk diam, dan disidangkan hanya rekayasa saja. Agar korupsi sebenarnya yang dilakukan orang-orang besar tidak terungkap. Katanya, "Ada kekuatan intervensi penguasa."
"Jika majelis hakim membaca BAP saya tanggal 12 Oktober terselihat waktu memberanikan keterangan tambahan saya menjelaskan panjang lebar tentang wisma atlet dan hambalang, dan belum selesai sudah dihentikan oleh penyidikan," timpalnya.