Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Uang Rp1,5 M Sempat Disimpan di Brankas Bendahara Sesditjen
Syafruddin mengisahkan, peminjaman brankas itu berawal saat dirinya ditelpon oleh Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan pada Sesditjen P2KT
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang Rp 1,5 miliar untuk dua pejabat Kemennakertrans ternyata sempat "terparkir" di brankas milik Bendahara Sesditjen P2KT (Pembangunan Kawasan Transmigrasi), Syafruddin.
Syafruddin sendiri yang mengungkap fakta itu saat bersaksi di persidangan lanjutan Dharnawati. Syafruddin mengatakan, sebelum tertangkap KPK, atasannya, I Nyoman Suisnaya sempat meminjam brankas miliknya untuk menyimpan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diberikan oleh pengusaha asal PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
“Pak Nyoman tanya masih muat berapa brankasmu, saya jawab kalau pecahan Rp 50 ribuan, Rp 1 miliar muat. Lalu masuk pak Dadong, dia bilang kalau Rp 1,5 miliar muat? Saya bilang kalau campuran Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu masih muat,” tuturnya. Pertemuan ketiganya ini, terjadi di lantai 1 Gedung Kemennakertrans.
Syafruddin mengisahkan, peminjaman brankas itu berawal saat dirinya ditelpon oleh Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan pada Sesditjen P2KT Dadong Irbarelawan. Oleh Dadong dia diperintahkan untuk menghadap I Nyoman.
Saat menghadap itulah, atasannya itu menanyainya tentang brankas dan menyampaikan keinginanan untuk menitipkan uang sebanyak Rp 1,5 miliar. Uang akan diambil pada keesokan harinya. Syafruddin mengaku tak menanyakan untuk apa dan atau status uang itu. Dia pun tak tahu asal usul uang tersebut.
Setelah menghadap Nyoman, Syafruddin pun keluar dan bertemu dengan staf Dadong bernama Dandan Mulyana. Dandan menanyakan padanya adakah orang yang bisa membantu membawa uang senilai Rp 1,5 miliar dalam kardus durian dari mobilnya.
"Saya bilang sama Hendra untuk ambil barang sama Dandan. Tak lama Hendra sama Subur (cleaning service) yang mengantar kardus ke tempat saya. Ditaruh di samping meja saya. Subur turun, saya berdua sama Hendra. Si Hendra saya suruh ke KPPN," ucapnya.
Sebelumnya, atas perintahnya, Hendra membuka kardus berisi uang itu dan memasukkannya ke brankas. "Hendra pergi tinggal saya sendiri. Nggak lama KPK datang. Ditanya mana kardus? Mana isinya?" Ucapnya.
Syafruddin mengaku uang Rp 1,5 miliar itu hanya sekitar 10 menit berada di brankas. "Tadinya saya mau buat berita acara pak. Cuma nggak sempat," katanya.
Menurut bendahara pengeluaran, saat disita, uang itu tak langsung dihitung KPK. Petugas KPK hanya memasukkan dan menyusun kembali uang itu ke dalam kardus durian. Setelahnya mereka kembali ke markas mereka dan membawa serta Dadong, Nyoman, serta Syafruddin. "Di KPK dihitung Rp 1,5 miliar," imbuhnya.