Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dharnawati Pernah Ancam Nyoman Suisnaya

Terdakwa kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) Dharnawati ternyata pernah mengancam

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dharnawati Pernah Ancam Nyoman Suisnaya
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Dharnawati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) Dharnawati ternyata pernah mengancam Sesditjen P2KT (Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi) I Nyoman Suisnaya. Ihwal tersebut diungkapkan sopir Dharna, Damianus Elisai.

"Bilangin tuh ke Nyoman, ingat dia masih mau duduk di kursinya itu nggak," katanya mengutip pernyataan Dharna saat menghubungi seseorang, dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, Senin (5/12/2011).

Damianus sendiri mengaku tidak tahu kepada siapa Dharnawati marah-marah saat itu. Ia mengaku tak sengaja mendengar percakapan itu saat bersama Dharna di dalam mobil.

Dharnawati sendiri tidak membantah ancamannya itu. Dia mengaku, orang yang diajak bicara melalui telepon itu adalah Dadong Irbarelawan, Kabag Evaluasi dan Perencanaan P2KT Kemennakertrans.

Dharnawati mengaku kesal karena terus-menerus didesak Nyoman Suisnaya untuk segera memberikan comitment fee sebesar Rp 2 miliar.

"Saya diminta komitmen terus sama Pak Nyoman. Kalau begini terus saya bilang, saya laporkan trans 1," ujarnya.

Dharnawati menambahkan, jikapun uang Rp 1,5 miliar itu akhirnya diberikannya, itu lantaran dirinya terkecoh. Kepadanya, mereka mengaku uang itu untuk kebutuhan Menteri. Dharna mengaku tak langsung percaya saat itu. "Saya minta tolong teman (Danny Nawawi) untuk mengecek ke trans 1 apakah benar permintaannya itu," ucapnya.

Dharna mengaku tak pernah bertemu dan mengubungi Menteri. Seusai sidang, Dharnawati mengaku tak serius dengan ancamannya yang akan melaporkan desakan Nyoman Cs kepada Menteri.

"Hanya emosi saya saja. Saya sudah terlalu dalam tekanan. Diteken terus saya bingung. Itu pun juga saya terkecoh terakhir itu karena katanya untuk kebutuhan. Jadi saya mau memberikan. Itu berulang kali, saya sampai marah. Supir saya salah satu saksi," paparnya.

"Walaupun kuitansi itu bukan berupa komitmen, itu hanya titipan, tapi kan waktu itu pak Nyoman tanda tangan. Karena saya sudah terlalu hampir tiap hari saya didesak. Mereka telepon meminta mereka ini 'tolong dong komitmen fee-nya'. Tapi saya tidak pernah mau memberi gitu loh," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved