Korupsi Wisma Atlet
Nazaruddin Tuding Busyro Sengaja Stop Proyek Hambalang
Muhammad Nazaruddin kembali menuding Ketua KPK Busyro Muqoddas menghentikan kasus korupsi proyek Hambalang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin kembali menuding Ketua KPK Busyro Muqoddas menghentikan kasus korupsi proyek Hambalang.
Menurut Nazaruddin, kasus tersebut dihentikan sebagai bagian dari proses bargaining (tawar-menawar) untuk pimpinan calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Padahal proyek Hambalang itu sudah cukup bukti buat Anas Urbaningrum jadi tersangka," kata Nazaruddin usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/11/2011).
Nazaruddin mengaku, sudah ada pertemuan antara Anas Urbaningrum dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Karena itu jelas pertemuan semuanya yang atur Anas dan juga Pak Mulyono sebagai anggota DPR Komisi II, dari Partai Demokrat sudah ngomong. Soal pertemuan dengan Pak Joyo," kata suami dari Neneng Sri Wahyuni.
Nazaruddin pun menuding Anas telah mengatur proyek Hambalang. Namun, persidangan itu sengaja dihambat oleh KPK.
Nazaruddin menilai, hal itulah yang menjadi tawar-menawar antara Anas Urbaningrum dan Busyro Muqoddas.
"Sebenarnya sudah saya ceritakan, semua kronologisnya. Tapi saya lihat mereka sengaja menghambat ini dan saya dengar bukti transfer dari Adikarya ke Anas Urbaningrum sudah ada," imbuhnya.
Namun ketika ditanya berapa nilai transfer yang dikucurkan, Nazaruddn enggan menjelaskan hal tersebut.
"Tanya saja sama KPK. Tanya saja sama Pak Busyro. Tahu, (Busyro) tahu sekali. Ini tuh sengaja mengulur-ulur waktu seperti main sinetron," tukasnya.