KPK Tangkap Sekda
Cokok Sekda Semarang, KPK Sita 21 Amplop Uang
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jumlah amplop uang yang disita KPK mencapai berkisar 21 lembar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya amplop berisi uang yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menangkap Sekda kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Agus Purna dan Martono akhirnya terkuak. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, jumlah amplop mencapai berkisar 21 lembar.
"Amplopnya ada 21. Tapi entar saya cek lagi," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/11).
Terkait total jumlah uang yang disita dari amplop-amplop itu sendiri, Johan mengaku belum mendapat informasi yang detail dan akurat.
"Kalau enggak Rp 45 juta, apa Rp 75 juta," tuturnya.
Informasi yang dihimpun Tribunnews, total jumlah uang yang disita itu mencapai Rp 46,7 juta