Papua Memanas
Komnas HAM Kirim Surat Desakan ke Presiden SBY
Tragedi kemanusiaan di bumi Cendrawasih, Papua, yang terjadi lebih dari 46 tahun sepertinya tak pernah berkesudahan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tragedi kemanusiaan di bumi Cendrawasih, Papua, yang terjadi lebih dari 46 tahun sepertinya tak pernah berkesudahan.
Kekerasan demi kekerasan selalu saja terjadi bagai perjamuan tanpa akhir. Korban yang berjatuhan pun tak sedikit, baik dari kalangan rakyat sipil maupun aparat keamanan, TNI-Polri.
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim menilai bahwa berbagai tindak kekerasan tersebut menjadi catatan hitam yang dari tahun ke tahun selalu menumpuk dan tidak ada kejelasan siapa pelaku atau dalang di balik tindak kekerasan tersebut.
"Sebagai negara hukum, Indonesia harus mencari dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tanah Papua. Termasuk mencari dan menemukan para pelaku tindak kekerasan guna dimintai pertanggungjawabannya secara hukum," ucap Ifdal saat membacakan surat desakan untuk Presiden RI, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/11/2011).
Berdasarkan kondisi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya dalam peraturan perundang-undangan maka perlu turut andil dalam penyelesaian masalah tersebut.
"Setelah melalui diskusi yang mendalam dengan para peserta yang menyampaikan berbagai pengalamannya di Papua, akhirnya peserta diskusi menyampaikan pernyataan bersama untuk Presiden," jelas Ifdal.
Di antara tuntutan dalam isi surat desakan tersebut, yaitu:
1. Membenahi manajemen keamanan dengan mengevaluasi postur, struktur, dan kultur aparat keamanan yang selama ini bertugas di Papua, sesuai prosedur dan keputusan politik.
2. Membenahi manajemen ketertiban umum dalam penegakan hukum dengan mengedepankan satuan-satuan penegakan hukum, dan bukan satuan Brimob dan Densus 88 Anti Teror.
3. Menghentikan segala upaya intimidasi terhadap masyarakat dan mahasiswa yang berada di Papua maupun luar Papua.
Seperti diketahui, sebelumnya Komnas HAM juga telah melaporkan ke pemerintah mengenai hasil investigasinya bulan lalu terkait kekerasan di Papua.
Namun, hasil investigasi tersebut, ditolak oleh pihak Istana.