Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dadong Sebut Sindu Malik Berperan Tunjuk Daerah
Terdakwa kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID)transmigrasi Dadong Irbarelawan menyebut Sindu Malik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID)transmigrasi Dadong Irbarelawan menyebut Sindu Malik Pribadi sebagai pihak yang menunjuk daerah-daerah mana saja yang pantas diusulkan mendapatkan dana PPID.
Tudingan itu dilontarkan Dadong dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan tim penasihat hukum.
"Sesuai fakta yang ada pihak yang menyusun adalah Sindu Malik Pribadi. Dia yang menulis pada white board di ruangan Nyoman, sedangkan yang menyalin adalah staf terdakwa bernama Sriyono dengan diketik di komputer sebagai bahan lampiran surat yang ditandatangani Sekjen Mucthar Lutfie," ujar penasihat hukum Dadong, Unggul di Pengadilan Tipikor, Rabu (23/11/2011).
Adapun daerah-daerah yang dipilih itu, kata Dadong, adalah yang sudah menjalin komitmen dengannya. Daerah-daerah tersebut, dalam komitmennya, sepakat memberikan sejumlah fee jika dipilih dan atau terpilih.
Dadong membantah dirinya memiliki peran dalam pengusulan DPPID itu. Menurut Unggul, kliennya tak memiliki wewenang untuk itu. Dadong, katanya, hanyalah PNS dan Kabag program, evaluasi dan pelaporan Sesditjen P2KT Kemennakertrans yang ingin kelangsungan karirnya tetap terjaga dengan loyal dan patuh terhadap atasannya Nyoman Suisnaya.
"Terdakwa tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan sehubungan dengan penyusunan usulan dana PPID tahun anggaran 2011. Terdakwa tidak mempunyai peran sama sekali terkait adanya kesepakatan mengenai commitment fee dengan Dharnawati. Terdakwa tidak mempunyai hak bagian atau prosentase atas komitemen fee sebesar 10 % aquo DPPID. Terdakwa korban permainan kekuasaan yang sangat kuat dan besar," ucapnya.
Dalam eksepsinya, penasihat hukum juga membantah Dadong berperan mempertemukan Dharnawati dengan Bupati dan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi penerima DPPID. Dadong juga membantah berperan memasukkan lokasi KTM dalam usulan program anggaran DPPID Bidang Transmigrasi Tahun 2011 sebagaimana yang dikehendaki Dharnawati.