KPK Tangkap Jaksa
Jaksa Sisyoto Ditangkap KPK saat Terima Suap Rp 100 Juta
Jaksa Sisyoto ditangkap KPK saat terima suap di kantor Kejari Cibinong dengan uang bukti Rp 100 juta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap identitas oknum jaksa yang ditangkap tangan pihaknya, Senin (21/11). Si oknum jaksa berinisial S. Namun Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menyebut jelas nama jaksa tersebut, yakni Sisyoto.
"S menjabat sebagai salah satu Kasubag di Kejari Cibinong," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK. Menurut Johan, S ditangkap sekitar pukul 18.15 WIB di halaman Kejaksaan Negeri Cibinong.
Adapun dua orang lainnya yang tertangkap yaitu swasta berinisial AB beserta sopirnya yang oleh Johan tidak boleh disebutkan inisialnya.
"Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan transaksi suap," imbuh Johan.
Dari operasi tangkap tangan ini, KPK, kata Johan, menyita uang senilai Rp 100 juta yang dibungkus amplop coklat di dalam mobil Nissan X-Trail milik S.
Hingga saat ini, Johan belum mengungkapkan data rinci mengenai motif dugaan suap tersebut.
Pasalnya, mereka bertiga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Namun informasi yang dihimpun suap diduga terkait dengan penanganan perkara pidana penipuan dalam hal penyerahan keperluan alat-alat militer.