Skandal Century
Timwas Century Berencana Panggil Sri Mulyani
Timwas kasus Bank Century DPR, minggu depan akan mengagendakan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendengarkan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Timwas kasus Bank Century DPR, minggu depan akan mengagendakan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendengarkan hasil akhir audit forensik yang dilakukan.
Timwas juga berencana memanggil KPK untuk menjelaskan, terkait terungkapnya surat dari mantan Menkeu Sri Mulyani.
"Harapan kita, audit forensik, dapat memberikan kejelasan kepada publik karena ini pertaruhan akhir Timwas Century. Kita tunggu saja. Sesuai dengan schedule, insyaallah semuanya akan kita terima laporan dari BPK karena pada 18 Desember, tugas timwas akan berakhir yang bisa saja diperpanjang," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan di DPR, Rabu (16/11/2011).
Dijelaskan, permasalahan kasus Bank Century, banyak hal yang belum tuntas. Termasuk, mengenai surat Sri Mulyani yang tentunya akan ditanyakan kepada KPK.
Taufik kemudian menjawab diplomatis, tak menutup kemungkinan Sri Mulyani dimintakan klarifikasi terkait surat itu.
"Kita akan lihat sesuai perkembangan. Yang jelas, hasil audit forensik BPK menjadi penentu dalam kasus ini. Yang jelas, pada prinsipnya, seluruh kegiatan Timwas, ujungnya adalah hasil audit forensik BPK," Taufik menegaskan.
Sebelumnya anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo yang pertama kali mengungkap terkait surat Sri Mulyani kepada Presiden SBY.
Bambang sebelumnya juga mengungkap, pertemuan tertutup mantan Menteri keuangan Sri Mulyani deng Boediono di kantor Wapres, baru-baru ini, selain urusan kedinasan, patut diduga juga membahas beberapa perkembangan terkini proses hukum kasus Bank Century.
Mengingat berbagai kemungkinan terburuk yang akan mengemuka dalam waktu dekat ini. Yakni, hasil audit forensik BPK, dugaan suap ke Budi Mulia, berakhirnya masa kerja Timwas dan terpilihnya pimpinan dan ketua KPK yang baru pada Desember mendatang.
Hasil penelusuran BPK sejauh ini memang tidak membuat nyaman Sri Mulyani sebagai mantan ketua KKSK/Menteri Keuangan, maupun Boediono yang saat itu menjabat Gubernur BI.
Seperti diketahui, BPK telah menemukan indikasi mengenai ketidakjelasan aliran dana talangan. Bukti lain mendorong KPK memeriksa Deputi Gubernur BI Budi Mulya, yang kini dinonaktifkan dari jabatannya di BI.
Sri Mulyani dan Boediono tentu saja tidak bisa melepaskan tanggungjawab mereka dari dugaan penyimpangan dana talangan ini.
Faktor berikutnya adalah berakhirnya masa tugas Timwas DPR utk skandal Bank Century, akhir Desember 2011. Yang kemungkinan berujung pada penggalangan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPR, jika hasil kerja penegak hukum tetap memble dan tidak memuaskan.