Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Sambil Terisak, Dharna Bantah Kenal Muhaimin
Kuasa Direktur PT Alam Jaya Papua Dharnawati tak mampu mencegah air matanya jatuh berderai saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Direktur PT Alam Jaya Papua Dharnawati tak mampu mencegah air matanya jatuh berderai saat duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor. Perempuan berkacamata dan berbaju gamis dengan kerudung berwarna hitam senada itu terisak mendengarkan surat dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum
Seusai sidang, matanya pun terlihat sembab. Beberapa bulir air mata, masih sempat diusapnya dengan tangan. Dharna mengaku gugup. Dia bingung berada di tengah-tengah ruang sidang dengan banyak mata yang tertuju padanya. "Saya baru pertama kali ikut sidang," katanya di Pengadilan Tipikor, Rabu (16/11/2011).
Dharna membantah mengenal Muhaimin. "Selama mengerjakan proyek, saya tidak pernah bertemu beliau," ucapnya. Dharna membantah hendak memberi suap kepada Muhaimin.
Untuk diketahui, oleh JPU, Dharnawati didakwa memberi suap kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, dan Dadong Irbarelawan serta Muhaimin Iskandar dan Direktur Jenderal P2KT Jamaluddien Malik.
Adapun besarannya, menurut jaksa, mencapai Rp 2,001 miliar. Dharna enggan berkomentar banyak atas dakwaan itu. Hanya hubungan perkenalannya dengan Muhaimin lah yang, dikonfirmasinya.