Minggu, 5 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Kajari Jaksel Akui Malinda Dee Minta Ruang Khusus

Masyhudi mengatakan surat itu diajukan karena Malinda masih mengalami sakit

zoom-inlihat foto Kajari Jaksel Akui Malinda Dee Minta Ruang Khusus
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan Inong Malinda Dee mengajukan permohonan agar ditempatkan di ruang khusus saat menunggu sidang. Surat permohonan itu diajukan pada pekan lalu.

"Ada permohonan ke pengadilan. Kami dapat tembusannya. Kalo ga salah minggu kemarin dapatnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (16/11/2011).

Masyhudi mengatakan surat itu diajukan karena Malinda masih mengalami sakit. Namun, Masyhudi tidak mengetahui sakit apa yang diderita.

"Tentang sakit. Ada medical recordnya. Tapi penyakitnya apa saya lupa," ujarnya.

Terkait adanya pengawalan khusus Malinda Dee, Masyhudi mengatakan hal itu sesuai protap (prosedur penetapan). Ia membantah bila ada pengawalan di luar prosedur.

Saat Malinda ditempatkan di ruang Bapas yang berpendingin udara, ia tampak dijaga oleh sekitar 10 pengawal berbadan besar. Namun, pengawalan itu juga disanggah oleh pihak pengacara Malinda Dee.

"Ibu Malinda Dee tidak pernah dikawal, pengawalan kan dari kejaksaan dan kepolisian. Ngapain dikawal-kawal, mungkin dari lawyer lain, Tetapi Ibu Malinda tidak pernah ada pengawalan. Pengacara ibu Malinda kan ada  15 orang mungkin mendatangkan supaya lebih gagah," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved