Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dharnawati Pinjam Uang untuk Penuhi Commitment Fee
Dharnawati sampai harus meminjam uang kepada pihak lain untuk bisa memenuhi commitment fee dengan pejabat Kemnakertrans.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dharnawati, pengusaha yang didakwa menyuap pejabat Kemnakertrans ternyata sampai harus meminjam uang kepada Syamsu Alam, Direktur Utama PT Alam Jaya Papua dan beberapa pihak lain untuk bisa memenuhi commitment fee yang disepakatinya akan digelontorkan ke para pejabat Kemnakertrans tersebut. Ihwal tersebut terungkap dalam surat dakwaan JPU.
"Untuk memenuhi permintaan I Nyoman Suisnaya terkait dengan commitment fee yang akan diberikan kepada Abdul Muhaimin Iskandar selaku Mennakertrans, terdakwa meminjam uang kepada Syamsu Alam sebesar Rp 1.250.000.000, AK sebesar Rp 220 juta dan Steve Kandow sebesar Rp 500 juta," kata jaksa Dwi Aries membacakan surat dakwaan.
Uang-uang pinjaman tersebut kemudian disimpan Dharnawati dalam rekening BNInya yang bernomor 2170719683.
Setelah penyimpanan itu, Dharnawati menerima telepon dari Nyoman yang mengingatkannya akan kewajiban memenuhi commitment fee itu. Pasalnya, sebagian commitment fee itu akan diberikan kepada Muhaimin melalui orang dekatnya, Muhammad Fauzi.
"Tolong ya bu ini udah diujung istilahnya ujung pencarian. Mohon diselesaikan sebaik-baiknya bu ya," tutur Nyoman dalam percakapan telepon itu seperti dituturkan Dwi Aries. Atas permintaan itu, Dharna, kata jaksa, mengatakan,"Iya, betul betul pak,".
Selain telepon, Dharnawati juga menerima SMS dari Nyoman. "Yang isinya menyatakan,'jumlahnya 7,3M, caranya terserah mau cash mau transfer yag penting dpt. Klo dikasi buku tabungan lengkap dg PIN, ATM setiap pengambilan 100 jt juga bisa, yg penting uangnya bis didpt'," ujar Dwi Aries.
Mendapat telepon dan SMS itu, Dharnawati, pada 18 Agustus kemudian menemui Dadong di ruangan kerjanya untuk meminta buku tabungan taplus Bisnis BNI nomor 0226473970 berikut kartu ATM BNI Gold yang sempat diserahkannya, guna melakukan pemindahbukuan dalam rangka memnuhi sebagian commitment fee yang akan diberikan kepada Muhaimin.
Setelah mendapatkan buku tabungan yang dimaksud, Dharnawati, pada sekitar pukul 13..00 WIB di hari yang sama, kemudian menuju kantor layanan BNI cabag Kemennakertrans di jalan TMP Kalibata untuk melakukan pemindahbukuan uang sebesar Rp 1 miliar dari rekening bank BNI nomor 2170719683 atas namanya ke rekening BNI nomor 0226473970 yang juga miliknya.
Proses pemindahbukuan kembali berlanjut pada esok harinya. Jumlahnya sebesar Rp 500 juta. Setelah melakukan pemindahbukuan, Dharnawati kemudian menyerahkan kembali buku tabungan Taplus Bisnis BNI yang dimintanya dari Dadong kepada Kabag Perencanaan dan Evaluasi Sesditjen P2KT itu. Adapun jumlah saldo dalam buku tabungan itu mencapai Rp 2.001.384.328. Penyerahan dilakukan di Gedung Kemnakertrans.