Jumat, 3 Oktober 2025

Papua Memanas

Polri: Hak OPM Bantah Terlibat

Polri menanggapi santai bantahan kelompok separatis bersenjata OPM terlibat dalam penembakan Kapolsek Mulia maupun patroli

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polri: Hak OPM Bantah Terlibat
/TRIBUNNEWS.COM/MBR/ZHARFANPRASET
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menanggapi santai bantahan kelompok separatis bersenjata OPM terlibat dalam penembakan Kapolsek Mulia maupun patroli pengamanan di PT Freeport Indonesia, Papua, beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, mengatakan adalah hak OPM untuk menyampaikan bantahan tersebut ke publik. "Ya itu kan hak mereka untuk membantah. Namanya juga komunikasi," kata Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis. (27/10/2011).

Atas dugaan keterlibataan kelompok separatis bersenjata sejumlah kasus penyerangan di Papua, lanjut Anton, akan makin jelas setelah proses penyelidikan dan pengumpulan fakta hukum selesai dilakukan.

"Kasih kami kesempatan untuk melakukan penyelidikan. Kalau kami sudah tahu, nanti kami akan sampaikan di mana kantong-kantong mereka," tukas Anton.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved