TKW Dipancung di Arab Saudi
Selamatkan Tuti Dari Hukum Pancung di Arab Saudi
Tuti akan dieksekusi setelah Hari Raya Idul Adha 1432 H oleh pemerintah Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikhtiar awal terbentuknya Kaukus Perlindungan TKI di DPR, adalah berupaya agar Tuti Tursilawati TKW asal Cikeusik, Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat tidak dihukum pancung.
Menurut informasi yang diperoleh politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka, Tuti akan dieksekusi setelah Hari Raya Idul Adha 1432 H oleh pemerintah Arab Saudi.
Kaukus Perlindungan TKI terdiri dari anggota DPR lintas fraksi bekerjasama dengan beberapa organisasi masyarakat atau LSM.
Pernyataan Rieke Diah Pitaloka kemudian ditegaskan oleh Wahyu Susilo, pegiat dari Migrant Care. Wahyu kemudian menuding, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat menutup-nutupi kasus TKI yang akan dihukum pancung.
“Bagi kami, itu penting. Jumhur Hidayat kepala BNP2TKI sering lakukan kebohongan publik terkait TKI yang dihukum mati selama ini. Dia tertutup, mungkin karena berambisi mau menjadi menteri,” tutur Wahyu Susilo dari Migrant Care saat menggelar jumpa pers di DPR, Jumat (14/10/2011).
Hal ini, Wahyu menduga karena Indonesia merasa lebih rendah dari Saudi Arabia. Ia kemudian mengungkap, keluarga Tuti sempat dilarang untuk berbicara kepada media oleh BNP2TKI. Namun, BNP2TKI baru mengumumkan rencana vonis pancung terhadap Tuti Tursilawati pada 10 Oktober lalu.
"Saya dapat informasi, keluarga Tuti diminta diam oleh BNP2TKI. Saya menduga, mungkin Jumhur Hidayat mau jadi menteri. Bukannya keluarga Tuti tak mau bertemu dengan DPR, tapi karena takut informasi tentang rencana vonis pancung yang akan dilakukan akan ditutup-tutupi," Wahyu menegaskan.