Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dirjen Akui Terlibat Pembahasan Alokasi Anggaran Langsung
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Hardjowiryono mengakui
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Hardjowiryono mengakui terlibat dalam pembahasan anggaran program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT). Marwanto juga mengakui jika pengalokasian anggaran terkait program itu, disepakati bersifat transfer ke daerah.
"Saya kan memang koordinator Panja (panitia kerja) Pemerintah. Jadi saya memang ditugaskan untuk mewakili Pemerintah untuk membahas. Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan transfer yang ke daerah," ujarnya di Gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan, Rabu (13/10/2011).
Marwanto tak menampik intensitasnya mengikuti pembahasan yang dimaksud, mencapai tujuh kali banyaknya. Dia juga tak menampik sebagai pihak yang memberi masukan agar dana yang sedianya dimintakan untuk dialokasikan senilai Rp 1 triliun, diminimalisir menjadi Rp 500 miliar.
"Ya, saya kan mewakili Pemerintah. Jadi saya mengikuti semua proses pembahasan yang dilakukan di DPR. Dan, satu-satu kita membahas berapa besar sebetulnya keperluan yang ada di situ," katanya.
Hari ini Marwanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap program PPIDT yang diusulkan Kemennakertrans. Sekitar delapan jam lamanya Marwanto diperiksa oleh penyidik.
"Konfirmasi saja proses pembahasan di anggaran di DPR. Kemudian bagaimana prosesnya. Dan itu kita jelaskan, baik kepada penyidik," ucapnya mengungkap materi pemeriksaannya hari ini.