Densus Tangkap Terduga Teroris
Terduga Teroris yang Ditangkap Suami Istri
Tiga orang ditangkap Densus 88 di Bekasi Kota pada Sabtu (8/10/2011) pagi. Dua diantaranya adalah suami istri bernama Yahya dan Lia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang ditangkap Densus 88 di Bekasi Kota pada Sabtu (8/10/2011) pagi. Dua diantaranya adalah suami istri bernama Yahya dan Lia.
"Dari keterangan Pak RT dan tetangga, dua orang itu suami istri, namanya Yahya dan Lia," ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widianto kepada Tribunnews.com.
Sedangkan satu pria yang juga ditangkap di rumah tersebut, belum diketahui identitasnya.
"Yang satu orang itu diamankan karena ikut berada di rumah itu. Soal identitas dan perannya apa, masih diselidiki Densus," tambah Kombes Priyo.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB. Saat ditangkap, ketiganya tidak melakukan perlawanan.
Saat ini, rumah yang berada di Jl Pondok Cipta Raya, Blok E No 167, Bintara, Bekasi Barat dipasang police line.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews, ketiganya ditangkap karena terkait dengan kasus Cirebon. Namun hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum bisa mengkonfirmasi ke pengacara maupun keluarga pelaku.