Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Wisma Atlet

Pegawai Mandiri Sekuritas akan Diperiksa KPK

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai divisi legal Mandiri Sekuritas Muhammad Irwan. Irwan akan diperiksa sebagai

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Pegawai Mandiri Sekuritas akan Diperiksa KPK
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
10 JAM PEMERIKSAAN - Tersangka Kasus Korupsi Wisma Atlet Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Nazaruddin usai diperiksa KPK, Senin (19/9/2011). Nazaruddin mengaku pemeriksaan KPK kali ini difokuskan pada keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sejumlah penyimpangan proyek.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai divisi legal Mandiri Sekuritas Muhammad Irwan. Irwan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (6/10/2011).

Belum diketahui apakah Irwan sudah tiba di KPK atau belum. Irwan adalah orang kedua dari Mandiri Sekuritas yang diperiksa untuk Nazaruddin. Sebelumnya pada 30 September lalu, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Harry M Supoyo

Sejauh ini, belum ada pihak KPK yang mau menjelaskan dalam kaitan apa pegawai dan Dirut Mandiri Sekuritas diperiksa untuk kasus suap pembangunan Wisma Atlet ini.

Selain Irwan, hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang. Rosa akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved