Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Kembali periksa Sindu Malik
KPK kembali memeriksa Sindu Malik Pribadi, mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sindu Malik Pribadi, mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Laiknya kala memenuhi panggilan pemeriksaan sebelum-sebelumnya, Sindu lebih banyak bungkam.
Dia hanya menjawab soal penggeledahan yang dilakukan dirumah dan apartemennya, Rabu kemarin.
"Enggak ada, enggak ada yang disita," ujarnya singkat ketika dikonfirmasi barang-barang yang disita KPK, Kamis (6/10/2011).
Penyidik KPK kemarin menggeledah apartemen dan rumah mantan pejabat Kemenkeu Sindu Malik yang berada di kawasan Ciledug dan Bendungan Hilir. Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari.
Sindu Malik terseret dalam kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemnakertrans. Dia disebut-sebut kubu Dharnawati, tersangka kasus ini, sebagai makelar.
Selain Sindu Malik, terkait kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dadong Irbarelawan.
Seperti Sindu, Dadong juga tak berkomentar banyak. "Ya hanya pemeriksaan lanjutan yang kemarin dibatalkan karena saya sakit," ucapnya.
Sedangkan saksi lain yang oleh KPK juga dijadwalkan untuk diperiksa hari ini adalah Harry Heriawan Saleh, PNS Kemnakertrans, Djoko Sidik Pramono, mantan Dirjen P2MKT Kemnakertrans, dan Rahman Arief, Kepala Kantor Cabang BRI Jakarta Veteran.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.