Komite Etik KPK
Keputusan Komite Etik Pelajaran Penting Komisioner KPK
Kendati Komite Etik telah memutuskan bebas para komisioner KPK berdasar pengakuan mantan Bendahara Umum Partai
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati Komite Etik telah memutuskan bebas para komisioner KPK berdasar pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, namun harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pimpinan KPK untuk sungguh-sungguh bekerja dengan benar agar kepercayaan publik terhadap KPK kembali pulih.
"Keputusan Komite Etik harus dijadikan pelajaran penting bagi pimpinan KPK untuk tidak lagi 'main mata' dengan kelompok tertentu agar perang melawan korupsi tidak tebang pilih," ujar politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Kamis (06/10/2011).
Sebab, lanjut Bambang, terungkap beberapa komisioner KPK bertemu petinggi partai, terlepas benar atau tidaknya ada suap atau membicarakan kasus, dan berkali-kali.
"Dua kali dirumah Anas, Saan, Benny dan Nazar kan petinggi partai. Walaupun saat itu belum jadi ketua umum dan bendahara umum. Yang bersangkutan waktu itu kan salah satu ketua dan wakil bendahara. Ini jelas dapat menimbulkan dugaan macam-macam. Kecurigaan dan fitnah," tegas Bambang.
Lalu, adanya perbedaan keputusan dari anggota komite etik itu mengkonfirmasi adanya pelanggaran. Saya menduga, sebagian komite etik mentolelir pelanggaran itu mengingat terperiksa sebentar lagi mereka akan berakhir. Yakni 17 Desember 2011. Dan mereka kan sudah tidak bisa lagi mencalonkan karen tidak diloloskan di pansel," ujarnya.
Teguran keras dari komite etik kalau dilihat secara jeli, tercermin dari rekomendasi komite. Dan tentunya, keberadaan KPK yang sudah hampir sembila tahun KPK berdiri, tapi tugas-tugas tersebut masih belum maksimal dilaksanakan.
"Bangsa ini masih menjadi juara korupsi baik tingkat ASEAN maupun Asia Pasifik. Mengapa? Karena KPK sibuk dengan tindakan “tangkap basah”. Negeri ini menjadi gaduh. KPK seakan seperti oknum polisi yang bersembunyi dibalik pohon agar bisa menilang pengendara motor atau mobil yang tak mentaati rambu lalu lintas. Bukan mencegah agar pengendara tidak melakukan pelanggaran," demikian Bambang Soesatyo.