Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Geledah Apartemen dan Rumah Mantan Pejabat Kemenkeu

Dalam penggeledahan yang selesai sore hari itu, petugas KPK menyita beberapa dokumen

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto KPK Geledah Apartemen dan Rumah Mantan Pejabat Kemenkeu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sindu Malik, usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011). Sindu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah flat atau apartemen dan rumah mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sindu Malik yang berada di kawasan Ciledug dan Bendungan Hilir. Penggeledahan dilakukan sejak pagi hari.

"Ya, ada penggeledahan di rumah Sindu Malik. Dilakukan sejak tadi pagi," kata staf Bagian Pemberitaan dan Media KPK Irsyad Prakasa di
Gedung KPK, Rabu (5/10/2011).

Irysad mengatakan, dalam penggeledahan yang selesai sore hari itu, petugas KPK menyita beberapa dokumen. "KPK menyita dokumen, tapi saya
masih belum tahu apa dokumennya," ucapnya.

Sindu Malik, mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian keuangan, terseret dalam kasus suap proyek
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah ransmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) setelah disebut-sebut sebagai makelar oleh kubu Dharnawati, tersangka kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved