Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dipanggil KPK, Agus Martowardojo Tak Merasa Disepelekan
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak merasa disepelekan. Karena menurutnya, kinerja Komisi Pemberantasan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak merasa disepelekan. Karena menurutnya, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakkan hukum, khususnya pemberantasan korupsi harus didukung.
Untuk diketahui, kemarin, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan KPK.
Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) I Nyoman Suisnaya.
“Saya dipanggil KPK, saya ngak kecil hati, ngak ngerasa disepelekan,” ucap Agus Marto pada acara Investor Summit And Capital Market Expo 2011, di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Malah sebaliknya, menurut Agus, dirinya mau mendukung kerja KPK, dan dengan senang hati memenuhi panggilan dan memberikan keterangan.
“Saya justru senang bisa membantu proses KPK menjalani tugas," aku Menteri Keuangan, yang juga pernah menjabat Dirut Bank Mandiri ini.
Lanjut Agus Marto, KPK sudah memiliki track record penegakan hukum yang baik, sehingga KPK tidak boleh dibubarkan.
“Ngak usah semua masyarakat dibikin bingung karena KPK yang sudah punya track record penegakkan hukum yang baik kok malah mau dibubarkan,” tegas Agus yang disambut tepuk tangan hadirin pada acara Investor Summit And Capital Market Expo 2011, di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Kembali menteri yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati ini mengatakan, KPK tidak boleh dibubarkan, malah sebaliknya, KPK harus didukung oleh semua elemen masyarakat pun pelaku ekonomi demi penegakkan hukum.
“Kita harus dukung KPK. Kalau sekarang hari-hari ini banyak nuansa KPK mau dibubarkan, jangan dong. Justru kita harus dukung,” tegasnya.
Dikatakan Agus, para investor dan pelaku bisnis juga sependapat bahwa KPK masih diperlukan untuk penegakan hukum, khususnya masalah korupsi di Indonesia.
Agus juga mengatakan Indonesia tidak dalam kondisi krisis dan bangsa ini bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang ada melalui KPK.
“Jadi ayo kita positif, jangan malah kita bawa suasana seolah-olah Indonesia krisis, atau Indonesia tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum,” ujar Menkeu menyakinkan.
Agus kembali berujar bahwa proses penegakkan hukum harus efektif, kalau tidak domestic market (pasar dalam negeri) akan lemah.
Dan itu berarti Indonesia tidak bisa menahan krisis global yang kini terjadi.