Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Olly Dondokambey Akui Tanda Tangan

Selain Muhaimin, penyidik KPK juga memeriksa dua pimpinan Banggar, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Olly Dondokambey Akui Tanda Tangan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Donkokambey, saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (3/10/2011). Pimpinan Banggar DPR RI itu berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Muhaimin, penyidik KPK juga memeriksa dua pimpinan Banggar, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey. Olly, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, hadir lebih dulu dari Tamsil. Olly muncul di KPK tidak lama setelah Muhaimin Iskandar tiba, Senin (3/10/2011).

Olly Dondokombey mengaku ditanya seputar mekanisme pembahasan anggaran dalam program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. "(Ditanya) substansi soal korupsi di Kemenakertrans, sedang yang lain itu tentang mekanisme pembahasan anggaran, itu saja. Soal Kemenakertrans saya cuma ditanyakan tiga, apa kenal para tersangka ini, apa pernah bikin pertemuan, dan apa pernah terima uang. Itu saja," ujarnya.

Kepada penyidik Olly mengaku tak mengenal ketiga tersangka. Dia pun membantah menerima uang dalam proyek itu. "Ya jelas dong. Orang saya nggak kenal," ucapnya.

Namun Olly mengakui peranannya sebagai pimpinan rapat yang berakhir pada keputusan menyetujui besaran anggaran untuk program itu. Olly menegaskan persetujuan anggaran tersebut sah. "Saya yang pimpin sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja). Yang menyetujui saya dan Menteri Keuangan (Menkeu)," ucapnya.

Saat dikonfirmasi pernyataan Muhaimin Iskandar yang menyebut Kemenakertrans tak terkait dengan program ini, Olly enggan menanggapi. "Saya nggak tahu, tanya dia, jangan ke saya," jawabnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap dua pimpinan Banggar DPR ini merupakan pemeriksaan lanjutan karena pada pemeriksaan sebelumnya berkas perkara belum selesai. Karena itu awalnya KPK tidak mengirimkan surat pemanggilan lagi kepada dua pimpinan Banggar tersebut.
Kasus itu bermula dari penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Dharnawati dan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kantor kawasan Jl Kalibata, Jakarta, 25 Agustus lalu. Saat itu Dharnawati baru saja menyerahkan uang supa Rp 1,5 juta yang dikemas dalam kardus buah durian. (tribunnews/roy)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved