Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Menkeu Akui Setujui Alokasi Anggaran Rp 500 M

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengakui pemerintah, dalam hal ini kementeriannya, ikut menyetujui pengalokasian

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Menkeu Akui Setujui Alokasi Anggaran Rp 500 M
Tribunnews.com/Herudin
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Selasa (4/10/2011). Agus tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengakui pemerintah, dalam hal ini kementeriannya, ikut menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

"Mekanisme persetujannya itu di Banggar (Banggar) dan memang disetujui antara pemerintah dan DPR. Pemerintah adalah Kemenkeu dan disetujui di rapat paripurna," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2011). Menkeu juga mengakui jika dana Rp 500 itu masuk dalam DIPA mereka.

Hari ini, Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Dadong Irbarelawan dan Dharnawati. Agus mengaku dicecar lima hingga enam pertanyaan oleh penyidik dala pemeriksaan yang berlangsung selama sekitar 4 jam itu.

Terkait kasus suap ini, Agus memiliki penilaian yang sama dengan KPK. Bahwa dalam kasus ini, kata Menkeu, memang ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat negara dan atau pegawai negeri sipil.

"Dan atau juga melakukan conflict of interest atau pertentangan kepentingan dan ditambah pengusaha yang ingin mendapatkan usaha dengan menghalalkan segala cara," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved