Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Minta DPR tak Berpikir Buruk
KPK mewanti-wanti DPR agar tidak berpikiran buruk jika mereka nantinya menetapkan salah satu wakil rakyat menjadi tersangka.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mewanti-wanti DPR agar tidak berpikiran buruk jika mereka nantinya menetapkan salah satu atau beberapa wakil rakyat menjadi tersangka dalam kasus program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.
"Nanti, kalau ada anggota DPR jadi tersangka karena pengembangan kasus itu bukan karena KPK dendam. KPK juga menjadi bagian dari pengawasan DPR dan setiap tiga bulan kita laporkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu (1/10/2011).
Menurut Johan, jikapun nantinya ada anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus itu, KPK pastinya sudah memiliki dua bukti permulaan cukup keterlibatannya.
KPK merasa perlu mengingatkan ini mengingat situasi tak kondusif dalam hubungan mereka dengan DPR saat-saat ini. "Ke depannya, jangan kedepankan perasaan yang lebih tinggi atau lebih berkuasa. Namun, dudukkan persoalan pada proporsinya dan biarkan KPK melaksanakan tugas sesuai yang diamanahkan undang-undang tentang KPK," katanya.
Terpisah, Direktur Formappi Sebastian Salang berharap polemik Banggar vs KPK dapat segera selesai. Bangsa ini, katanya, sudah cukup banyak terbuang energinya hanya untuk mencermati dan membahas perilaku DPR, terutama soal Banggar yang ingin mogok membahas APBN.
"Kita berharap polemik ini dihentikan. Ini hanya akan merugikan DPR dan bangsa ini," ujarnya.
Menurut Salang, sikap mogok Banggar ini tidaklah baik bagi pembelajaran berpolitik dan bernegara. "Ini tidak terpuji. Ini pelajaran yang sangat buruk. Kalau dibiarkan terjadi dampaknya sangat buruk. Akan diconroh oleh daerah-daerah," katanya